BLOGNATION – Cara cek legalitas pinjaman online Pinjol. Untuk mengecek legalitas pinjaman online (pinjol), Anda dapat memanfaatkan beberapa cara resmi yang disediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengecekan dapat dilakukan melalui website OJK, WhatsApp OJK, telepon, atau email.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek legalitas pinjol:
1. Melalui Website OJK:
- Kunjungi situs resmi OJK, yaitu ojk.go.id.
- Pilih menu “IKNB” (Informasi Keuangan Non-Bank).
- Selanjutnya, pilih menu “Fintech”.
- Pada halaman ini, Anda akan menemukan daftar pinjol yang telah terdaftar di OJK.
2. Melalui WhatsApp OJK:
- Simpan nomor WhatsApp resmi OJK: 081-157-157-157.
- Kirim pesan ke nomor tersebut dengan mengetikkan nama pinjol yang ingin Anda cek.
- OJK akan membalas dengan informasi apakah pinjol tersebut legal atau tidak.
3. Melalui Telepon atau Email:
- Hubungi OJK melalui telepon di nomor 157.
- Atau, kirim email ke waspadainvestasi@ojk.go.id untuk pertanyaan terkait pinjol.
Tips lainnya:
- Waspada terhadap tawaran yang terlalu menggiurkan: Pinjol ilegal seringkali menawarkan bunga rendah, proses cepat, atau tidak ada syarat yang jelas.
- Jangan klik tautan dari sumber tidak jelas: Pinjol ilegal sering menggunakan teknik phishing untuk mencuri data pribadi.
- Lapor jika mengalami masalah: Jika Anda terjerat pinjol ilegal, segera laporkan ke pihak berwenang.